Pemprov Kabupaten Nias Selatan telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025 mendatang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kabupaten Nias Selatan yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025. Kenaikan ini adalah upaya Pemprov Kabupaten Nias Selatan untuk menjaga perekonomian Kabupaten Nias Selatan. Serta, menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha